TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah baru mengeluarkan formula harga BBM beberapa hari lalu. Formula anyar itu menyebabkan turunnya harga sejumlah jenis BBM. "Iya kan kami baru hitung, kan kami yang lebih tahu," ujar Luhut di Hotel Mulia, Jakarta, Senin malam, 11 Februari 2019.
Baca: Harga BBM Turun Dikaitkan Pilpres, Luhut Pandjaitan: Ngarang Aja
Malahan, Luhut menyebut turunnya harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu menandakan perekonomian Indonesia positif. "Bagus dong, tandanya ekonomi kita semakin stabil dan semakin bagus," ujar dia.
Luhut mengatakan secara umum arah pembangunan Indonesia memang sudah benar. Termasuk dengan data-data yang dipergunakan oleh pemerintah. "Data kita sudah benar, jangan pakai data yang salah."
Sebelumnya, Kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak dinilai tidak tepat waktu. Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, kebijakan itu semestinya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
"Tidak sesuai dari sisi timing menurut saya, semestinya kalau pemerintah berniat menurunkan harga minyak sesuai dengan harga keekonomian harusnya ikuti fluktuasi harga minyak dunia," ujar Faisal kepada Tempo.
Menurut dia, anjloknya harga minyak dunia sudah dimulai sejak November lalu. Kala itu harga minyak berjangka brent sempat menyentuh kisaran US$ 60 per barel dari sebelumnya US$ 80 per barel. Ketika harga minyak dunia merosot, kata Faisal, negara lain, seperti Australia sudah langsung menyesuaikan harga BBM di dalam negeri.
"Ini kita malah baru bulan ini menjelang April," kata dia. Padahal, di saat yang sama kondisi harga minyak dunia sudah mulai merangkak naik lagi. "Sekarang sudah naik US$ 10 dibanding November 2018, agak aneh makanya kita baru turun sekarang, tapi terlambat lebih baik daripada tidak sama sekali."
Sehingga, menurut Faisal, adalah hal yang wajar apabila ada pihak yang mencurigai kebijakan itu berkaitan dengan Pemilihan Umum 2019. Pasalnya, kalaupun harga minyak tidak sedang naik, kondisi harga dunia setidaknya sedang stagnan. Apalagi penurunan harganya pun tidak begitu signifikan "Wajar kalau ada yang curiga, tapi saya tidak menyimpulkan demikian," kata dia.
Penurunan harga BBM itu diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kemarin. Berdasarkan formula harga bahan bakar minyak, Kementerian ESDM memutuskan menurunkan harga Premium sebesar Rp 100 dari semula Rp 6.550 per liter. "Untuk Premium harganya Rp 6.450 per liter," ujar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Februari 2019.
Penurunan harga BBM Premium itu diberlakukan di daerah Jawa, Madura dan Bali yang sebelumnya di level Rp 6.550 per liter. Dengan keputusan pemerintah itu, artinya kini harga Premium sudah merata di seluruh daerah Indonesia.
Djoko mengatakan penurunan harga tersebut sudah berlaku sejak 10 Februari 2019. Penetapan harga tersebut berdasarkan formula harga BBM yang telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 19 K/10/MEM/2019 tertanggal 1 Februari 2019 lalu.
Baca: Harga BBM Turun, Dirut: 80 Persen SPBU Pertamina Jual Premium
Secara umum, kata Djoko, formula harga BBM tersebut menjadi acuan bagi badan usaha penyalur bahan bakar minyak dalam menentukan harga. Pasalnya, dalam formula itu pemerintah telah mengatur harga batas atas dan bawah. "Dengan formula ini menjadi pedoman badan usaha agar tidak ada yang banting harga atau mencari keuntungan besar."
TAUFIQ SIDDIQ